KUNINGAN - Pemerintah Desa Sukadana, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, melaksanakan kegiatan tukar guling tanah KDKMP sekaligus notulen lokasi bersama sebagai bagian dari upaya penataan dan penyelesaian administrasi aset tanah desa.
Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Hukum Mahardika Rahman, Kabid Keuangan dan Aset Desa DPMD H. Iding Budiman, Staf Umum Pertanian Ujang Rosidin, Kasi Pemerintahan Ati H, Babinsa Desa Sukadana Koramil 1506/Cbb Kopka Ilan H, Kepala Desa Sukadana Daswa, Pendamping Desa Dedeh, serta unsur BPD, LPM, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), tokoh adat (Todat), dan ibu-ibu kader PKK.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak bersama-sama melakukan peninjauan dan pembahasan lokasi tanah yang menjadi objek tukar guling. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara pemerintah desa, unsur masyarakat, serta instansi terkait mengenai status, batas dan administrasi lahan.
Kabag Hukum Mahardika Rahman menyampaikan bahwa proses tukar guling perlu dilaksanakan secara tertib dan transparan dengan memperhatikan ketentuan serta administrasi yang berlaku.
“Melalui kegiatan lokasi bersama ini, kita berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sehingga proses tukar guling tanah dapat berjalan tertib, transparan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, ” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Keuangan dan Aset Desa DPMD H. Iding Budiman menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan kejelasan status aset dalam setiap proses pengelolaan tanah desa.
Babinsa Desa Sukadana Kopka Ilan H turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap proses koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa dengan masyarakat.
“Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah desa dan masyarakat. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan aman, tertib dan menghasilkan kesepakatan yang memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat, ” kata Kopka Ilan H.
Kepala Desa Sukadana Daswa mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, keterbukaan dan musyawarah bersama sangat diperlukan agar setiap tahapan dapat dipahami dan diterima oleh semua pihak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir. Dengan adanya pembahasan dan peninjauan lokasi bersama, kami berharap proses tukar guling tanah KDKMP dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi desa dan masyarakat, ” ungkap Daswa.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pencatatan hasil pembahasan dalam notulen sebagai bahan administrasi dan tindak lanjut bersama. Seluruh unsur yang hadir diharapkan dapat terus menjaga komunikasi dan koordinasi hingga proses tukar guling tanah tersebut dapat diselesaikan dengan baik. - Pemerintah Desa Sukadana, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, melaksanakan kegiatan tukar guling tanah KDKMP sekaligus notulen lokasi bersama sebagai bagian dari upaya penataan dan penyelesaian administrasi aset tanah desa.
Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Hukum Mahardika Rahman, Kabid Keuangan dan Aset Desa DPMD H. Iding Budiman, Staf Umum Pertanian Ujang Rosidin, Kasi Pemerintahan Ati H, Babinsa Desa Sukadana Koramil 1506/Cbb Kopka Ilan H, Kepala Desa Sukadana Daswa, Pendamping Desa Dedeh, serta unsur BPD, LPM, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), tokoh adat (Todat), dan ibu-ibu kader PKK.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak bersama-sama melakukan peninjauan dan pembahasan lokasi tanah yang menjadi objek tukar guling. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara pemerintah desa, unsur masyarakat, serta instansi terkait mengenai status, batas dan administrasi lahan.
Kabag Hukum Mahardika Rahman menyampaikan bahwa proses tukar guling perlu dilaksanakan secara tertib dan transparan dengan memperhatikan ketentuan serta administrasi yang berlaku.
“Melalui kegiatan lokasi bersama ini, kita berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sehingga proses tukar guling tanah dapat berjalan tertib, transparan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, ” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Keuangan dan Aset Desa DPMD H. Iding Budiman menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan kejelasan status aset dalam setiap proses pengelolaan tanah desa.
Babinsa Desa Sukadana Kopka Ilan H turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap proses koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa dengan masyarakat.
“Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah desa dan masyarakat. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan aman, tertib dan menghasilkan kesepakatan yang memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat, ” kata Kopka Ilan H.
Kepala Desa Sukadana Daswa mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, keterbukaan dan musyawarah bersama sangat diperlukan agar setiap tahapan dapat dipahami dan diterima oleh semua pihak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir. Dengan adanya pembahasan dan peninjauan lokasi bersama, kami berharap proses tukar guling tanah KDKMP dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi desa dan masyarakat, ” ungkap Daswa.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pencatatan hasil pembahasan dalam notulen sebagai bahan administrasi dan tindak lanjut bersama. Seluruh unsur yang hadir diharapkan dapat terus menjaga komunikasi dan koordinasi hingga proses tukar guling tanah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.( PERS )

Wardi.